rec-dev.com

rec-dev.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait dengan kematian Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di sungai di Padang, Sumatera Barat. Insiden ini terjadi setelah Afif diduga menjadi target kejaran oleh kepolisian dalam upaya pembubaran tawuran antar remaja.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mendesak agar kepolisian mengadakan penyelidikan yang transparan dan mendalam serta memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak. “Kami meminta agar kepolisian melakukan investigasi yang terbuka dan mendalam mengenai kematian Afif Maulana dan menuntut agar pelaku diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Dian dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (23/6).

Kolaborasi dengan Lembaga Hukum

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa KPAI saat ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan pihak terkait lainnya untuk memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa kasus ini diawasi secara ketat hingga tuntas dan keadilan bagi keluarga korban tercapai,” kata Dian.

Penegakan Sistem Peradilan Pidana Anak

Dian juga menegaskan pentingnya penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam menangani kasus yang melibatkan pelanggaran hukum oleh anak-anak, yang menekankan pada perlakuan yang adil dan tidak sewenang-wenang. “Sistem peradilan harus memberlakukan SPPA dengan ketat untuk mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang terhadap anak-anak,” ucap Dian.

Kritik Terhadap Praktik Kepolisian

Dian menambahkan, “Mengingat SPPA telah diberlakukan sejak tahun 2012, sudah seharusnya kepolisian memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani kasus yang melibatkan anak. Jika terbukti terjadi kekerasan oleh oknum kepolisian yang menyebabkan kematian Afif Maulana, maka ini adalah momen kritikal bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.”

Kronologi Insiden

Afif Maulana ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6). Dugaan awal menunjukkan bahwa ia dikejar oleh personil Sabhara Polda Sumbar saat mereka membubarkan tawuran remaja, di mana polisi berhasil mengamankan 18 remaja serta beberapa senjata tajam. Namun, keluarga korban mempertanyakan kebenaran dari kematian Afif, mencurigai adanya tindakan keras oleh personil kepolisian.

Insiden ini memunculkan kebutuhan mendesak akan penerapan standar keamanan yang lebih ketat dan proses keadilan yang lebih cepat dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, untuk menghindari kejadian tragis serupa di masa yang akan datang.