rec-dev.com

rec-dev.com – Sebuah insiden pembunuhan telah terjadi di Kota Jambi, di mana seorang individu bernama Yanto, berusia 55 tahun, terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Ridwan, yang juga merupakan pekerja parkir. Kejadian ini merupakan akibat dari konflik atas pembagian lahan parkir yang berakhir tragis.

Deskripsi dan Motif Insiden

Pada tanggal 29 April 2024, di area belakang Stadion KONI, pasar Kota Jambi, terjadi perselisihan antara Yanto dan Ridwan. “Perseteruan tentang pengaturan jadwal bertugas sebagai pekerja parkir di wilayah pasar telah memicu insiden ini,” ungkap Kompol Indar Wahyu, Kasat Reskrim Polresta Jambi.

Detil Konfrontasi yang Membawa Kepada Tindakan Kejahatan

Kompol Indar memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa pertikaian berawal dari masalah pengaturan waktu bertugas parkir. Yanto yang tidak mematuhi kesepakatan jadwal yang telah disetujui, masih berada di lokasi pada waktu yang seharusnya merupakan giliran Ridwan. Akibatnya, kedua belah pihak bersepakat untuk bertemu dan menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara berkelahi.

Kejadian Penusukan dan Akibatnya

Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian konflik, berubah menjadi adegan pembunuhan ketika Yanto mengeluarkan senjata tajam dan menikam Ridwan di bagian dada, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

Upaya Pelarian dan Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan tindak pidana, Yanto mencoba melarikan diri menuju Sumatera Barat. Namun, pelariannya terhenti ketika pihak kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Muara Tembesi, Batanghari.

Insiden ini telah memicu kekhawatiran terkait dengan penyelesaian konflik di antara pekerja harian dan menegaskan pentingnya mengadopsi mekanisme penyelesaian konflik yang konstruktif dan non-kekerasan. Penangkapan Yanto menjadi contoh responsifitas kepolisian terhadap kejahatan pembunuhan dan kekerasan di tengah masyarakat.