rec-dev.com

rec-dev.com – Pada tanggal 30 dan 31 Mei 2024, terjadi dua insiden pelemparan batu yang menargetkan kereta api Pasundan dan Ambarawa Ekspres di Indonesia. Akibat serangan tersebut, kerusakan signifikan terjadi pada kaca kereta, dengan tujuh kaca pada kereta api Pasundan dan satu pada Ambarawa Ekspres mengalami kerusakan.

Detail Insiden:

  1. Kereta Api Pasundan (KA 240):
    • Tanggal Kejadian: 30 Mei 2024
    • Rute: Stasiun Kiaracondong ke Surabaya Gubeng
    • Lokasi Kejadian: JPL 5, kilometer 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya.
    • Waktu Kejadian: 23.54 WIB
  2. Kereta Api Ambarawa Ekspres (KA 230):
    • Tanggal Kejadian: 31 Mei 2024
    • Rute: Stasiun Semarang Poncol ke Surabaya Pasarturi
    • Lokasi Kejadian: Petak antara Stasiun Duduk dan Cerme

Dampak terhadap Penumpang dan Perjalanan:
Tidak tercatat adanya korban jiwa dari kedua insiden tersebut. Beberapa penumpang mengalami luka ringan dan telah menerima perawatan medis di Pos Kesehatan Stasiun. Meski terjadi insiden, kedua kereta api tersebut berhasil mencapai destinasi akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tindakan Hukum dan Kebijakan KAI:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa tindakan vandalisme ini dapat mengakibatkan hukuman yang sangat berat bagi pelaku, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. Berdasarkan KUHP Bab VII tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 15 tahun (Pasal 194 ayat 1). Jika tindakan tersebut mengakibatkan kematian, hukuman dapat diperberat menjadi penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun (Pasal 194 ayat 2).

Selanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara eksplisit melarang perbuatan yang dapat menghentikan, merusak, atau menyebabkan prasarana dan sarana perkeretaapian tidak berfungsi (Pasal 180).

KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah segera melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk investigasi lebih lanjut dan penangkapan pelaku. Selain itu, KAI mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api, mengingat pentingnya sarana transportasi ini bagi publik.

KAI mengecam keras segala bentuk vandalisme dan mengharapkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, yang merupakan tulang punggung mobilitas publik.